BRMP Jambi Percepat CSR 2026, Sejumlah Lokasi Dibidik Tanam 25 Agustus
KOTA JAMBI — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mempercepat pelaksanaan Cetak Sawah Rakyat (CSR) 2026 di Provinsi Jambi dengan mendorong lokasi yang telah siap secara teknis segera memasuki tahap pengolahan dan penanaman. Langkah tersebut menjadi hasil rapat koordinasi CSR 2026 secara daring, Sabtu (15/8), yang melibatkan unsur pelaksana, pengawas, konsultan, dan penyuluh dari Kabupaten Batang Hari, Bungo, Tebo, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat. Rapat menetapkan target tanam perdana pada 25 Agustus di sejumlah lokasi yang dinilai paling siap, yakni Desa Olak dan Tenam di Batang Hari, Lagan Tengah, Pandan Lagan dan Pandan Makmur di Tanjung Jabung Timur, Bram Hitam di Tanjung Jabung Barat, serta Sungai Rambai di Tebo. Direktur Wilayah BRMP Jambi Yunimar, S.Si., M.Si., menegaskan keberhasilan CSR tidak berhenti pada pencetakan atau land clearing (LC), tetapi harus berujung pada terbentuknya sawah yang dapat dimanfaatkan secara produktif.
Berdasarkan laporan dalam rapat, progres CSR 2026 di Jambi telah mencapai sekitar 141 hektare, meski sebagian besar masih berada pada tahap LC. Sejumlah lokasi telah dinilai siap didorong lebih dahulu tanpa menunggu seluruh pekerjaan di kabupaten masing-masing selesai 100 persen. Lagan Tengah, Pandan Lagan, dan Pandan Makmur di Tanjung Jabung Timur telah menyelesaikan LC beserta pematang, sementara Bram Hitam di Tanjung Jabung Barat dan Sungai Rambai di Tebo juga diproyeksikan untuk tanam perdana. Sebaliknya, Bungo masih menghadapi kendala mobilisasi alat, beberapa lokasi di Tebo menghadapi persoalan kondisi lahan dan ketidaksesuaian polygon SID, sedangkan sejumlah lokasi di Tanjung Jabung Barat terkendala air serta pekerjaan cut and fill. Untuk mempercepat tanam, pengajuan benih dan dolomit didorong secara parsial pada lokasi yang telah siap. Pengolahan tanah selanjutnya akan didukung TNI bersama kelompok tani atau Brigade Pangan sesuai kondisi masing-masing lokasi.
BRMP Jambi juga memperkuat pengawasan melalui grup koordinasi di setiap kabupaten yang melibatkan penyuluh CWS, penyuluh wilayah binaan, pengawas, konsultan, dan penanggung jawab kabupaten. Validasi polygon SID serta penyamaan standar penilaian progres LC dan land leveling (LL) menjadi perhatian agar tidak terjadi perbedaan persepsi antara pengawas, pelaksana, dan penyuluh. PPK dan tim teknis BPLIP akan dilibatkan dalam koordinasi lanjutan untuk menangani kebutuhan teknis, termasuk persoalan kontrak dan pekerjaan yang belum dapat diputuskan. Dengan kontrak CSR 2026 yang berakhir pada September, target tanam 25 Agustus menjadi momentum untuk memastikan program tidak berhenti pada pembukaan lahan, tetapi berlanjut menjadi sawah produktif dan selanjutnya masuk dalam basis lahan baku sawah (LBS). (PS)